Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pengucapan sumpah jabatan itu dilakukan usai sebelumnya Presiden menandatangani Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan pengangkatan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, tertanggl 24 November 2023.
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga,” ucap Nawawi dalam sumpahnya di hadapan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin.
Nawawi bersumpah bahwa dirinya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas Ketua KPK sementara, tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung melalui siapapun juga suatu janji atau pemberian.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia RI,” ucapnya lagi.
Dia bersumpah senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, dan tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan YME, masyarakat, bangsa dan negara.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” ujarnya.
Senentara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan insan lembaga antirasuah mendukung penuh penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK."Saya pribadi sebagai kolega mendukung penuh penunjukan Pak Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK," kata Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Minggu.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima keputusan Presiden RI tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
"Saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan marwah dan dukungan masyarakat kepada KPK," tuturnya.
Menurut dia, Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara pimpinan KPK yang ada, sehingga harapannya memiliki kebijakan dan diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK.
"Bagi kami, ini saatnya kami membuka diri untuk memperbaiki semua hal, baik internal maupun eksternal. Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi," ujarnya.
Baca juga: Presiden harap KPK berjalan baik dengan penetapan Nawawi
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11).
Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam, setiba dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden saksikan pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK sementara Nawawi