Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) mendesak kasus kerusuhan di Bitung, Sulawesi Utara, dengan di dalamnya terindikasi ada perbuatan melawan negara, untuk diusut tuntas.
Pasalnya, kata Wakil Ketua Umum PP Persis Prof Atip Latipulhayat selepas Musyawarah Kerja Nasional (Musykernas) PP Persis di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu, kerusuhan antara massa pendemo pro Palestina dan yang pro Israel tersebut telah menelan korban jiwa.
"Kami mendesak pemerintah dan pihak berwajib yakni kepolisian untuk mengusut tuntas kerusuhan di Bitung dengan menindak tegas para provokator dan para pelakunya sesuai hukum yang berlaku karena mereka jelas telah melawan sikap resmi negara," kata Atip.
Menurut Atip, kejadian kerusuhan di Bitung tersebut adalah dikarenakan sebuah provokasi, karenanya pemerintah harus segera mengusut dan memberikan tindakan yang tegas kepada pelaku, karena provokasi dan tindakan yang memicu kerusuhan tersebut, merupakan perlawanan terhadap sikap resmi dari pemerintah Indonesia yang anti Israel yang tidak mendukung penjajahan atas Palestina.
Malahan menurutnya, segala bentuk dukungan terhadap Israel, adalah perbuatan melawan kebijakan pemerintah, bahkan bisa terkategori makar.
"Itu perbuatan makar, jadi pemerintah harus segera mengusut pelakunya dan kemudian menindak tegas jangan sampai kembali ada terjadi hal-hal yang demikian," ucapnya.
Kerusuhan di Bitung terjadi, Sabtu (25/11) antara dua kelompok massa terkait isu Palestina.
Dua kelompok massa tersebut yakni massa pro Israel dan massa pro Palestina.
Pasalnya, kata Wakil Ketua Umum PP Persis Prof Atip Latipulhayat selepas Musyawarah Kerja Nasional (Musykernas) PP Persis di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu, kerusuhan antara massa pendemo pro Palestina dan yang pro Israel tersebut telah menelan korban jiwa.
"Kami mendesak pemerintah dan pihak berwajib yakni kepolisian untuk mengusut tuntas kerusuhan di Bitung dengan menindak tegas para provokator dan para pelakunya sesuai hukum yang berlaku karena mereka jelas telah melawan sikap resmi negara," kata Atip.
Menurut Atip, kejadian kerusuhan di Bitung tersebut adalah dikarenakan sebuah provokasi, karenanya pemerintah harus segera mengusut dan memberikan tindakan yang tegas kepada pelaku, karena provokasi dan tindakan yang memicu kerusuhan tersebut, merupakan perlawanan terhadap sikap resmi dari pemerintah Indonesia yang anti Israel yang tidak mendukung penjajahan atas Palestina.
Malahan menurutnya, segala bentuk dukungan terhadap Israel, adalah perbuatan melawan kebijakan pemerintah, bahkan bisa terkategori makar.
"Itu perbuatan makar, jadi pemerintah harus segera mengusut pelakunya dan kemudian menindak tegas jangan sampai kembali ada terjadi hal-hal yang demikian," ucapnya.
Kerusuhan di Bitung terjadi, Sabtu (25/11) antara dua kelompok massa terkait isu Palestina.
Dua kelompok massa tersebut yakni massa pro Israel dan massa pro Palestina.