Erus menilai kebijakan ini termasuk sebagai program yang tepat untuk memperkaya keanekaragaman hasil tangkapan nelayan setelah biota laut yang hidup semakin banyak.
“Karena tadi disampaikan (nelayan), miris sekali karena sekarang rajungan di pesisir (Desa Ambulu, Cirebon) sudah tidak ada. Padahal dulunya ada. Ini mungkin harus diperhatikan dalam penangkapan rajungan,” kata dia.
Samsur, Ketua Kelompok Usaha Bersama Rajungan Jaya, di Desa Ambulu, Cirebon menyampaikan salah satu faktor kelangkaan rajungan di daerahnya disebabkan oleh pemakaian secara masif alat tangkap tidak ramah lingkungan.
Dampak buruknya, ujar Samsur, rajungan di pesisir Desa Ambulu semakin sulit didapatkan karena kerusakan ekosistem akibat penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan.
“Makanya dengan adanya istilahnya ekosistem laut itu rusak, ya boleh dibilang yang namanya rajungan itu hampir tidak pernah lihat rajungan. Paling rajungan ukurannya kecil adanya. Sementara di era 90-an, kita masih bisa lihat rajungan ukuran 4-6 kg,” katanya.
Samsur menyebut bahwa pemerintah pusat dan daerah sebetulnya dapat menangani masalah pemakaian alat tangkap itu, dengan membuat aturan yang tegas.
“Kalau penggunaan alat tangkap semacam itu bisa menghabiskan populasi hewan laut lainnya,” ujar dia pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKPP: Nelayan Cirebon sudah menerima alat tangkap ramah lingkungan