Antarajabar.com - Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mengganti 739 alat tangkap tidak ramah lingkungan di Jawa Barat dari jumlah total 1.169 nelayan yang tercatat menggunakan alat tersebut.
"Sekarang kita berikan sebanyak 330-an untuk nelayan di Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu," kata Dirjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja di Cirebon, Kamis.
Dia menuturkan untuk total keseluruhan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan di Jawa Barat semua 1.169 sudah dibantu sebelumnya sebanyak 409.
"Jadi jumlah total yang sudah disalurkan yaitu sebanyak 739 alat tangkap yang ramah lingkungan untuk nelayan di Jawa Barat. Sisanya 430 kita siapkan di akhir bulan," tuturnya.
Penggantian alat tangkap tersebut karena sekarang para nelayan khususnya di Pantai Utara telah mengganti alat tangkapnya dengan menggunakan jaring yang digerakkan dan mengakibatkan biota laut di perairan itu rusak.
"Pantura ini ternyata tingkat kerusakannya sudah cukup tinggi setelah kita teliti, kita lihat banyak alat tangkap yang bergerak fungsingya, mata jaringnya juga menjadi lebih kecil," tuturnya.
"Memang tujuannya untuk menangkap ikan-ikan yang kecil, tetapi jaring itu tidak bisa membedakan ikan kecil, ada yang memang sampai tua kecil ada ikan kecil tapi setelah itu menjadi besar," lanjutnya.
Untuk itu ketika para nelayan menangkap ikan kecil yang mmpunyai potensi besar sangat disayangkan, karena dari segi harga juga jauh berbeda, kalau ikan kecil laku hanya sekitar Rp 4-5 ribu perkilogram.
Sedangkan ketika ikan itu besar para nelayan bisa menjualnya dengan harga yang lebih tinggi, yaitu di kisaran Rp 40-50 ribu.
"Yang ditangkap oleh temen-temen nelayan itu ikan kecil yang akan menjadi besar nah ini sayang sekali, padahal berpotensi harga jual tinggi," kata Sajrief.