Kota Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menerima aspirasi ratusan buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan upah minimun kota (UMK) tahun 2024 sebesar 15 persen.
"Pada prinsipnya kami terima aspirasi dari para buruh yang nantinya menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 di Kota Bandung," kata Bambang di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu.
Baca juga: Kota Bandung belanjakan produk dalam negeri capai Rp1,3 triliun
Bambang menjelaskan sesuai dengan mekanisme aspirasi yang di sampaikan buruh akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang selanjutnya akan dibahas mengenai UMK.
"Semoga nantinya yang diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya," kata dia.
Sementara itu, perwakilan buruh, Bidin mengatakan tuntutan kenaikan upah tersebut berdasarkan laju inflasi yang diakumulasikan dengan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dan produk domestik regional bruto (PDRB).
"Dari akumulasi inflasi, LPE dan PDRB ini sebesar 14,80 persen. Ini menjadi acuan kita. Kami tidak banyak meminta, hanya ingin dipertimbangkan UMK naik 15 persen," kata Bidin.