"Kami mendukung penuh penegakan hukum terkait BUMD Cianjur Sugih Mukti yang seharusnya membantu pemerintah daerah dalam menekan kenaikan harga kebutuhan pokok serta memutus rantai distribusi hasil bumi dengan penyertaan modal yang diberikan," katanya.
Herman menjelaskan, niat awal didirikannya BUMD tersebut, untuk menampung hasil bumi dari petani guna kebutuhan stok pasar tradisional yang ada di Cianjur, sehingga ketika kenaikan harga terjadi pasokan dari BUMD dapat menekan dan menstabilkan harga.
"Kami minta diusut tuntas karena penyertaan modal yang sudah disalurkan ke BUMD tersebut cukup besar, namun disalahgunakan pihak pengelola," katanya.
Baca juga: Kejari Cianjur salurkan bantuan bagi penyintas gempa
Kejari Cianjur lakukan penyidikan penyimpangan di BUMD CSM
Jumat, 10 November 2023 16:00 WIB