Depok (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Jawa Barat sedang melakukan rekonstruksi Jembatan Gantung atau Jembatan Kuning di Jalan Ceplik, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung dengan pagu anggaran Rp3,7 miliar.
"Untuk itu warga diminta menghindari jalan tersebut, dan mencari jalur alternatif jalan lain, karena jembatan dibongkar total," kata Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, di Depok, Kamis.
Dia menyatakan jembatan yang menghubungkan antara Kelurahan Ratujaya dengan Kelurahan Kalimulya atau kawasan Cikambangan ini sudah berusia 25 tahun. Karena itu, perlu adanya rekonstruksi secara total dan menyeluruh agar pengguna jalan lebih nyaman dan aman.
Panjang Jembatan Kuning 60 meter dengan lebar 2,4 meter dan tinggi 3 meter. Target pekerjaan rampung pada 29 Desember 2023.
Citra menjelaskan, warga bisa melewati jalur alternatif, di antaranya Jalan Tabronih, Perumahan Taman Anyelir 3, Jalan Hj Daing, Jalan Pedati untuk menuju Kalimulya.
Sedangkan yang dari arah Jalan Kartini bisa melalui Grand Depok City (GDC) ke arah Kalimulya untuk menuju kawasan Cikambangan.