Ia menuturkan hal terpenting yang saat ini mesti dilakukan adalah menunggu proses tersebut selesai. "Jadi nanti sama-sama mendukung dan mendoakan supaya proses penyidikan berjalan lancar," katanya.
Sebelumnya, Panji Gumilang telah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama dan tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat sejak tanggal 30 Oktober 2023.
Kejari Indramayu menitipkan Panji Gumilang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dengan status sebagai tahanan Jaksa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Indramayu sebut sidang perdana Panji Gumilang digelar pada Rabu