“Berdasarkan Peraturan Presiden no 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan, di mana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi di Cianjur Selatan tertuang dalam Perpres tersebut,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat, mengungkapkan pihaknya telah membuat pra master plan komplek pemerintahan Kabupaten Cianjur Selatan di titik nol Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.
Baca juga: Pembangunan jalan kabupaten 38 km di selatan Cianjur tuntas sebelum akhir tahun
Di atas lahan milik kabupaten induk seluas 40 hektare itu akan dibangun gedung pemerintah, gedung DPRD, Polres dan Kodim, Kantor Kemenag dan sejumlah kantor lainnya sebagai penunjang keberadaan pemerintahan baru di Cianjur Selatan.
"Karena masih pra master plan, nanti ada kegiatan lebih detil ke arah teknis sehingga baru didapat berapa anggaran yang dibutuhkan, sambil menunggu dicabutnya moratorium proses lanjutan akan lebih dimatangkan termasuk terkait anggarannya," kata Cepi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab anggarkan Rp225 miliar untuk pembangunan di Cisel
Pemkab anggarkan Rp225 miliar untuk bangun Cianjur Selatan
Senin, 23 Oktober 2023 17:40 WIB