Jakarta (ANTARA) - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan pihak kepolisian yang mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, untuk cermat menilai pengakuan dari pelaku pembunuhan tersebut.
Reza menyebut pengakuan para pelaku bisa saja menjadi hal yang meringankan hukumannya bila nanti divonis bersalah, namun sebelum sampai ke ranah pembuktian pada persidangan, penyidik kepolisian perlu mencermati apakah pengakuan tersebut palsu atau yang sebenarnya.
“Polisi tetap harus memastikan apakah itu pengakuan yang sebenarnya atau pengakuan palsu (false confession). Jangan taken for granted bahwa yang bersangkutan sudah jujur sejujur-jujurnya,” kata Reza di Jakarta, Jumat.
Dalam psikologi forensik, kata Reza, barang yang paling potensial merusak proses penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran adalah pengakuan. Karena pengakuan rentan mengalami distorsi dan fragmentasi.
Reza mengatakan untuk memastikan pengakuan itu bukan palsu, keterangan pelaku harus dikorek agar memberikan informasi yang berkualitas.
“Dari sisi psikologi forensik, dalam setting interogasi, informasi yang berkualitas harus lengkap dan akurat,” katanya.
Menurut dia, kemampuan polisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan memang mengalami penurunan. Padahal teknologi investigasi semakin canggih. Sementara, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menjadi misteri selama dua tahun, mengindikasikan para pelaku bukan sindikat kriminal.
Bahkan, terungkapnya kasus ini bukan dicapai oleh proses investigasi kepolisian, melainkan berkat "kebaikan" pelaku.
Pakar Forensik ingatkan polisi cermat nilai pengakuan pelaku pembunuhan Subang
Sabtu, 21 Oktober 2023 7:30 WIB