“Jadi, kita mau bilang apa? Pelaku memang cerdas, atau pada dasarnya kemampuan investigasi polisi yang perlu di-upgrade?” ujarnya.
Reza juga menanggapi penyataan Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang mengatakan ditemukan percikan darah korban di baju salah satu tersangka.
Pernyataan itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan kapan polisi menemukan percikan darah itu. Kalau sudah ditemukan sejak dulu maka semestinya pendalaman hingga penetapan tersangka sepertinya sudah bisa dilakukan sejak dulu juga.
“Awas, jangan sampai memunculkan kesan polisi membuat atau menciptakan barang bukti guna memenuhi ketentuan minimal dua alat bukti,” kata Reza mengingatkan.
Pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) terjadi di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021. Jenazah keduanya ditemukan dalam bagasi mobil berwarna hitam di rumahnya dengan luka di bagian kepala.
Polisi dinilai lambat dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sempat viral. Karena setelah dua tahun baru terungkap setelah salah satu pelaku, M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan korban menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya kepada polisi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar ingatkan polisi cermati pengakuan pelaku pembunuhan Subang