"Semacam pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam bentuk mengawasi alat rekam transaksi elektronik atau tapping box yang tersebar hampir di 200 tempat, termasuk menyampaikan surat teguran dan surat keterlambatan pelaporan dan lain-lainnya," katanya.
Ardian menjelaskan target penerimaan pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp247 miliar mengalami kenaikan 20 persen dari tahun sebelumnya atau Rp 27 miliar, sehingga dengan adanya tim khusus itu, pihaknya optimis target dapat terpenuhi sebelum akhir tahun.
"Sama dengan tahun sebelumnya target kami surplus dan tercapai sebelum akhir tahun, per bulan September penerimaan pajak daerah sekitar 70 persen lebih, keberadaan tim khusus untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak akan terus dimaksimalkan," katanya.
Baca juga: BPPD Cianjur pasang ratusan alat perekam transaksi
Bapenda Cianjur bentuk tim khusus genjot pendapatan sektor pajak
Selasa, 3 Oktober 2023 20:01 WIB