Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa tindak lanjut program kerja sama pengembangan pesawat tempur Indonesia dan Korea Selatan (KFX/IFX) harus dipikirkan dengan sungguh-sungguh.
Dalam pertemuan dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta, Senin, Moeldoko memaparkan tiga isu besar terkait keberlangsungan program kerja sama tersebut, yaitu mengenai hak kekayaan intelektual, sistem perjanjian, dan hak pemasaran.
Ketiga isu itu, menurut dia, perlu segera dicarikan solusi untuk melanjutkan keberlangsungan kerja sama pengembangan pesawat tempur KFX/IFX.
“Pada kerja sama ini ada pertaruhan hubungan politik kedua negara, jangan sampai ini dipertaruhkan dan harus kita pikirkan dengan sungguh-sungguh,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis Kantor Staf Presiden.
Selain mengenai harmonisasi kerja sama bilateral tersebut, Moeldoko menyampaikan adanya pelibatan transfer teknologi proyek jet tempur tersebut.
“Proyek ini berkaitan dengan pengembangan SDM kita agar insinyur-insinyur kita bisa menguasai teknologi yang lebih maju,” ujar dia.
Indonesia dan Korsel telah menyepakati proyek pengembangan KFX/IFX senilai 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp121,35 triliun, kata dia.
Dalam proyek itu, ujarnya, Indonesia akan mendapatkan transfer teknologi jet tempur.
Ia mengatakan proyek itu diperkirakan akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korsel dan 48 unit jet tempur untuk Indonesia. Sesuai kesepakatan, Indonesia menanggung 20 persen pembayaran.
Namun dalam perkembangannya, kata dia, alokasi cost share proyek tersebut sempat tertunda sehingga diperlukan renegosiasi terkait permasalahan ini.