Cirebon (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat proyek investasi di Cirebon telah menyerap tenaga kerja dalam negeri sebanyak 2.320 orang pada semester I/ 2023 atau 92,65 persen lebih tinggi dari angka pekerja asing.
"Tenaga asing hanya 37 orang. Tenaga kerja kita terserap 2.320 orang. Perbandingannya cukup signifikan," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Dede Sudiono di Cirebon, Jumat.
Ia mengatakan tenaga kerja asing di Cirebon merupakan pekerja ahli yang ditugaskan di beberapa perusahaan tertentu, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak.
Hingga semester I tahun ini, kata dia, tenaga lokal di Cirebon diserap oleh investor dari penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
"Tenaga kerja kita cukup banyak yang diserap oleh investor baik PMA maupun PMDN, karena investor wajib mempekerjakan tenaga kerja setempat," kata Dede.
Menurutnya melimpahnya tenaga kerja profesional di Cirebon selalu membuat investor asing atau dalam negeri tertarik untuk menanamkan modal di Kabupaten Cirebon.
Apalagi, pihaknya berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan akses perizinan, dan menyediakan lahan seluas 10 ribu hektare di beberapa kecamatan untuk menunjang aktivitas investasi di Cirebon.
"Dalam arti kepastian hukum kalau dijabarkan, investor ini dalam pengurusan perizinannya jelas, dari sisi persyaratan jelas, waktu penyelesaian jelas, dan pelayanan kami prima," katanya.