Bekasi (ANTARA) - Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga tindak pidana terorisme di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, dan menyita sejumlah alat bukti, mulai buku hingga senjata api.
Rumah terduga teroris yang digeledah berada di kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.
Berdasarkan pantauan ANTARA pada pukul 17.00 WIB, belasan polisi masih berjaga di sekitar lokasi penggeledahan dan melarang warga untuk mendekat. Personel Densus 88 bersenjata lengkap juga berjaga di lokasi dan sebagian lainnya melakukan penggeledahan.
Personel Densus 88 Antiteror menemukan sejumlah senjata api rakitan dan puluhan amunisi. Selain itu, juga ditemukan beberapa buku tebal dan laptop hingga kamera.
Saat ini rumah terduga teroris sudah dipasangi garis polisi dan menjadi perhatian warga setempat.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Senin.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
"Iya benar ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Senin sore.
Ramadhan menjelaskan, tersangka berinisial DE, berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adapun waktu dan tempat penangkapan dilaksanakan siang tadi pukul 12.17 WIB, bertempat di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca juga: Polri tangkap tersangka terorisme jaringan ISIS di Yogyakarta
Baca juga: Polres benarkan penangkapan terduga teroris di Sumenep
Tersangka, kata Ramadhan, terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.
"Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkapnya.
Kemudian, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.
"Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana," ucapnya.
Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Baca juga: Mahfud: Masyarakat harus pahami langkah penanganan terorisme
Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Penangkapan pegawai BUMN terlibat tindak pidana terorisme bukan yang pertama, pada awal September 2021, Densus 88 Antiteror juga pernah menangkap seorang pria berinisial S di wilayah Bekasi, yang merupakan pegawai dari PT Kimia Farma.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Bekasi
Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Kota Bekasi
Senin, 14 Agustus 2023 17:43 WIB