Kolaborasi itu harus dilakukan karena kajian harus komprehensif dari segala aspek baik dari sisi pendidikan, data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi.
Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan pelaksanaan PPDB harus mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Dalam pelaksanaan PPDB pun pemerintah daerah diberi keleluasaan dalam menentukan formula terbaik sesuai kondisi wilayah masing-masing. Dalam hal ini pemda menetapkan kebijakan pada setiap jenjang melalui proses musyawarah atau Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS/MKKS) yang memperhatikan tiga aspek penting yaitu sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, serta kapasitas daya tampung sekolah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah diminta evaluasi PPDB zonasi ketimbang menghapusnya
P2G: Kami setuju PPDB sistem zonasi dievaluasi total, tapi bukan dihapus
Sabtu, 12 Agustus 2023 9:52 WIB