Tasikmalaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menekankan pentingnya pendidikan agama bagi anak yang memadai di lingkungan rumah, selain menerapkan sistem pendidikan formal di sekolah yang sudah berjalan dengan memperhatikan waktu pembelajaran yang seimbang.
"Pada prinsipnya semua siswa mendapatkan pendidikan agama yang memadai," kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan saat menerima audiensi aksi guru madrasah diniyah di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Senin.
Pernyataan Sekda Kota Tasikmalaya itu menanggapi aksi guru madrasah diniyah yang merespons terbitnya Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang mengatur waktu kerja menjadi lima hari dalam sepekan.
Aksi guru itu digelar karena khawatir jika waktu sekolah ikut berubah menjadi lima hari, maka sekolah akan memberlakukan belajar seharian di sekolah atau "full day" untuk mengejar kurikulum yang dampaknya siswa tidak punya waktu belajar agama di madrasah lingkungan rumahnya.
Persoalan yang dikhawatirkan guru diniyah itu mendapatkan respons dari Sekda Kota Tasikmalaya yang akan membahas terkait kebijakan jam belajar di sekolah agar kegiatan belajar agama di madrasah tetap menjadi prioritas yang bisa diikuti oleh siswa.
"Harus diprioritaskan bagaimana pulang sekolah, kalau memungkinkan di rumahnya mendapatkan pendidikan agama, kalau tidak, akan kita lihat," kata Ivan.
Ia menyampaikan, saat ini Pemkot Tasikmalaya sudah membahas tentang tindak lanjut dari perpres tersebut, dan sampai saat ini belum ada rencana untuk mengubah jam sistem pendidikan di Tasikmalaya.
"Sampai saat ini, kami beranggapan kalau yang sudah berjalan tetap dilanjutkan seperti biasa, karena pendidikan adalah pelayanan langsung kepada masyarakat," katanya.