Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Mabes Polri Hotman Tambunan memaparkan hasil temuan tim terkait pemantauan distribusi pupuk bersubsidi dan hibah alat mesin pertanian (alsintan) kepada petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
“Terkait pupuk bersubsidi, masih ada kios yang tidak mempunyai stok sehingga saat petani membutuhkan pupuk tidak tersedia di kios,” kata Hotman melalui keterangannya di Jakarta, Ahad.
Dia mengatakan hingga akhir Juli 2023, serapan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten OKI masih sekitar 55 persen. Hal itu menurut dia, sangat merugikan petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
“Terkait penebusan pupuk dilakukan secara manual (T Pubers) dan Kartu Tani. Ditemukan banyak kartu tani di kios dari beberapa kelompok tani,” ujarnya.
Dia menilai hal itu seharusnya tidak diperbolehkan karena kartu tani adalah seperti ATM yang harus disimpan sendiri oleh pemilik kartu untuk menghindari penyalahgunaan.
Hotman menjelaskan terkait penyimpanan pupuk di gudang kios, masih ada yg belum sesuai dengan standar yang bisa merusak pupuk yang akan dijual pada petani.
“Masih terdapat perbedaan pemahaman kios dan distributor serta PT Pupuk Indonesia (PIHC) terkait dengan aturan peraturan pendistribusian pupuk. Kios dan distributor tidak memberikan laporan stok pada Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan,” ujarnya.
Dia mengatakan masih terdapat sekitar 12.880 atau sekitar 30 persen NIK petani penerima pupuk bersubsidi se-Kabupaten OKI belum sesuai dengan data Dukcapil.
Sementara itu terkait alat dan mesin pertanian (alsintan), menurut Hotman tidak banyak alsintan bantuan dari Kementerian Pertanian sehingga tidak cukup signifikan mengintensifikasi pertanian di Kabupaten OKI.
Atas berbagai temuan tersebut, Hotman menjelaskan ada beberapa saran yang diberikan Satgassus Polri, antara lain pertama, kios dan distributor harus selalu menyediakan stok pupuk bersubsidi sehingga petani bisa menebus pupuk kapan saja, selagi masih ada jatah alokasi untuknya.