Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Polri Novel Baswedan mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka meningkatkan penerimaan negara.
“Karena terkait dengan penerimaan negara, maka kami berkomunikasi dengan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, yaitu Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, dan Itjen Kemenkeu selaku koordinator pengawasan PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” katanya ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Selain dengan Kemenkeu, lanjut dia, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri juga bekerja sama dan membantu Itjen dari kementerian/lembaga guna mengoptimalkan penerimaan negara.
“Terutama kementerian/lembaga yang mempunyai potensi penerimaan negara terbesar,” imbuhnya.
Adapun terkait target PNBP yang ingin dicapai oleh Satgassus, Novel mengatakan bahwa hal tersebut bergantung dari Itjen Kemenkeu.
“Untuk PNBP, tentu disesuaikan dengan target dari Itjen Kemenkeu selaku koordinator pengawasan PNBP,” katanya.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun berharap kolaborasi yang terjalin dapat mendukung perbaikan tata kelola agar penerimaan negara bisa efektif dan bisa dimaksimalkan.
Terbaru, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal meningkatkan potensi pendapatan negara pada sektor perikanan.
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo, mengatakan bahwa Satgassus turun langsung melihat situasi lapangan Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Jawa Timur, pada tanggal 7–9 Mei 2025 dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Bali, pada 11–13 Juni 2025.
Dari kunjungan tersebut, ditemukan masalah yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), yakni masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah atau di atas 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut, tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan.
Akibatnya, PNBP dari ikan yang menjadi hasil tangkapan kapal tersebut tidak dapat dipungut.
“Beberapa kapal tersebut memang telah mengajukan perizinan, tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama,” kata Yudi.
Satgassus pun merekomendasikan beberapa solusi, salah satunya adalah diperlukannya peningkatan kapasitas pemerintah untuk memproses penyelesaian perizinan kapal penangkap ikan agar lebih cepat.
Dalam waktu dekat, ujar Yudi, langkah konkret yang akan dijalankan para pihak untuk mengimplementasikan solusi tersebut, yaitu:
1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KKP akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sehingga tim pelaksana pengukuran kapal dari KKP dapat melakukan pengukuran kapal perikanan.
2. KKP secara sendiri atau bekerja sama dengan pemerintah provinsi akan membuka gerai-gerai pelayanan perizinan di pelabuhan perikanan guna memberi kesempatan kepada pemilik kapal memproses perizinan.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, Jawa Timur, dan juga di Provinsi Bali,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dan Kemenkeu jalin kerja sama