Selain itu, kata dia, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengendaranya mengonsumsi minuman keras.
Baca juga: Polres Garut sebut pelanggar lalu lintas kebanyakan tidak kenakan helm
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, begitu juga diminta untuk segera lapor apabila di lingkungan sekitar menjual minuman keras.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan ke petugas apabila ada yang menjual miras di lingkungannya," kata Yusli.