Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mengungkapkan hasil Operasi Patuh Lodaya 2023 mencatat tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kebanyakan pengguna kendaraan sepeda motor yang tidak memakai helm sebagai pelindung kepala.
"Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran tidak menggunakan helm SNI(Standar Nasional Indonesia), sehingga kepolisian terus berupaya mengedukasi dan menindak tegas bagi pengendara yang melakukan pelanggaran," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres AKP Undang Syarif Hidayat di Garut, Rabu.
Ia menuturkan Operasi Patuh Lodaya 2023 melibatkan seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut dilaksanakan selama 14 hari sampai 23 Juli 2023 dalam rangka mengedukasi dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di Garut.
Selama operasi itu, kata dia, terdapat 1.210 pelanggaran lalu lintas, sebanyak 663 pelanggaran merupakan pengendara yang tidak memakai helm, jenis pelanggaran lainnya seperti menggunakan knalpot bising, melanggar rambu-rambu lalu-lintas, dan sebagainya.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil kajian Operasi Patuh Lodaya telah terjadi penurunan tingkat pelanggaran lalu lintas sebesar 75 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 4.937 pelanggaran.
"Pada pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 angka pelanggaran menurun sebanyak 75 persen dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022 yang jumlah pelanggarannya sebanyak 4.937 pelanggaran," katanya.
Ia menyampaikan kegiatan operasi tahunan itu berjalan lancar dengan hasil yang cukup memberikan dampak terhadap masyarakat, terutama bisa memberikan kesadaran tentang pentingnya berkendara dengan aman dan tertib.