Antarajawabarat.com,23/10 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis sistem digitalisasi untuk aset-aset daerah yang dimilikinya, sistem yang dirancang sejak tahun 2010 silam ini diberinama aplikasi, teknologi, informasi, siklus barang daerah (atisisbada).
"Jadi di dalam sistem atisisbada ini akan tercatat tentang pendataan, pencatatan, dan pelaporan aset di bawah koordinasi Biro Pengelolaan Barang Daerah," kata Kepala Biro Pengelolaan Barang Daerah (BPD) Jawa Barat Dadang Suharto, di Bandung, Selasa.
Dadang menuturkan dengan atisisbada ini maka seluruh aset milik pemprov sudah tercatat secara lengkap administrasinya dan terkini.
"Baik itu alamat, luas aset, foto, kalau lahan atau bangunan yang sudah bersertifikatk ada sertifikatnya, dan-lain," kata dia.
Pihaknya menjelaskan, sistem ini juga terhubung dengan "google map" sehingga letak-letak aset tersebut bisa terlacak dan bisa dilihat.
Selain itu, kata dia, sistem yang belum ada di provinsi lain ini juga langsung terkoneksi dengan Badan Pemeriksa Keunagan (BPK).
"Dan ami menciptakan program ini untuk mengamankan aset yang dimiliki Pemprov Jabar. Kami tidak ingin aset negara dikelola atau dikuasi oleh pihak yang bukan haknya," ujar Dadang.
Dikatakannya, program antisisbada ini dikelola oleh BPD Jabar, sementara asetnya dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkung Pemprov Jabar.
Ia menuturkan, selama ini program atisisbada belum bisa diakses oleh masyarakat karena khawatir "disalahgunakan" olah pihak tak bertanggungjawab.
Untuk saat ini, kata Dadang, pihaknya fokus pada penatausahaannya dulu termasuk untuk mensertifikatkan lahan yang belum bersertifikat.
"Sehingga ketika semua administrasinya sudah selesai maka kami akan mempublikasikannya dan bisa diakses untuk masyarakat umum," ujar Dadang.***3***Budi Suyanto
Ajat S