Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) cantik yang diperkirakan berusia 19 tahun karena kerap meresahkan warga dan wisatawan Pantai Citepus Kebon Kalapa, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin.
"ODGJ berjenis kelamin perempuan ini kami amankan setelah adanya laporan dari warga Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, yang menyebutkan adanya seorang remaja putri yang kerap mengamuk dan mengganggu wisatawan," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin di Sukabumi, Senin.
Menurut Syarifudin, pihaknya pun langsung mengerahkan personelnya ke lokasi dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Palabuhanratu.
Namun, berkat kerja sama, perempuan muda ini berhasil dievakuasi dan dimasukkan ke kendaraan operasional Satpol PP Kabupaten Sukabumi serta diberikan suntikan obat penenang.
Setelah mengamankan perempuan yang diduga ODGJ ini, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi.
Setelah ditelusuri, ternyata perempuan ini bernama Riski Salwati berusia 19 tahun warga Kampung Kalabang, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Untuk identitas sudah berhasil diketahui dan agar tidak kembali lagi ke jalan serta tidak membuat resah warga, perempuan diduga ODGJ ini sementara ditampung di ke Panti Aura Welas Asih Palabuhanratu," ujarnya.