Cimahi, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kota Cimahi di Provinsi Jawa Barat menanggung biaya pengobatan warga yang dilaporkan keracunan makanan di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah.
"Pembiayaan sedang dipersiapkan. Ini kejadian luar biasa, sehingga dipersiapkan pembiayaan ditanggung Pemkot Cimahi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Cimahi Dwihadi Isnalini di kompleks Kantor Pemerintah Kota Cimahi pada Senin.
Dwihadi mengatakan, pemerintah kota akan menggunakan alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk menanggung biaya pengobatan orang-orang yang mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari acara reses seorang anggota DPRD Kota Cimahi di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, pada Sabtu (22/7).
Menurut dia, orang-orang yang mengonsumsi makanan dari acara tersebut merasakan gejala diare, mual, dan muntah sehingga harus mendatangi puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Undangan itu 350 (orang), namun yang hadir katanya 335 (orang). Kalau melihat perkembangan, ini kasusnya bisa nambah terus," katanya.
"Bagi yang harus dirawat lanjutan, kami arahkan ke rumah sakit seperti Cibabat, kemudian ke Rumah Sakit Dustira, sampai ada yang membludak (pasiennya). Tapi banyak yang sudah pulang," ia menambahkan.
Jumlah orang yang mengalami gejala serupa keracunan setelah mengonsumsi makanan dari acara reses anggota DPRD di Kelurahan Padasuka dilaporkan sekitar 300 orang, yang berasal dari Kelurahan Setiamanah, Kelurahan Cimahi, dan Kelurahan Padasuka.
Pemerintah Kota Cimahi tanggung biaya pengobatan korban keracunan makanan
Senin, 24 Juli 2023 17:37 WIB