Cimahi, Jawa Barat (ANTARA) -
"Berdasarkan data yang kami terima ada 326 yang terdampak, dengan yang dirawat inap ada 198 orang, sementara sisanya rawat jalan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cimahi Dwihadi Isnalini di Cimahi, Selasa.
Ia mengatakan hingga saat ini sudah ada beberapa pasien yang diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit, namun kebanyakan masih dalam tahap penyembuhan karena masih merasakan sakit seperti mual dan muntah, kemudian demam dan sesak nafas. "Mungkin perutnya kembung hingga membuat terasa sesak" ucapnya.
Dwihadi memastikan seluruh pembiayaan pengobatan korban keracunan makanan ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dengan menggunakan APBD, mengingat statusnya Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Kita mengikuti aturan yang berlaku dan kenapa pembiayaan daerah, bukan dari sumber lainnya seperti BPJS Kesehatan, karena setahu saya jika ada kejadian seperti KLB ini, tidak bisa ditanggung. Kami mempersiapkan segala sesuatunya di awal, yang penting masyarakat tertolong dulu," ucapnya.
Terkait dengan status KLB, Dwihadi mengatakan pemberlakuannya melihat perkembangan selanjutnya seperti apa. "Jadi kita pantau terus, kalau memang sudah tidak ada penambahan kasus, bisa saja kita hentikan," tuturnya.
Diketahui ratusan orang mengalami gejala serupa keracunan setelah mengonsumsi makanan dari acara reses anggota DPRD di Kelurahan Padasuka. Para korban berasal dari Kelurahan Setiamanah, Kelurahan Cimahi, dan Kelurahan Padasuka.
Sebagian warga yang mengalami gejala keracunan setelah diobservasi di Puskemas Padasuka - yang merupakan posko kesehatan keracunan makanan - hanya membutuhkan rawat jalan. Namun ada pula pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan sehingga diantar ke rumah sakit menggunakan ambulans.