Sumedang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan meski lebih dari 19.000 warga terdampak Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi Mulyati dalam keterangannya di Cimahi, Senin, mengungkapkan sebanyak 19.356 peserta PBI pusat di Kota Cimahi dinonaktifkan, dipastikan pelayanan kesehatannya tetap berjalan karena Cimahi telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Pemkot Cimahi memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, terutama bagi masyarakat miskin dan pasien dengan penyakit kronis. Kepesertaan yang nonaktif bisa langsung diaktifkan karena Cimahi sudah UHC,” katanya saat dihubungi.

Dari jumlah tersebut, sekitar 11.380 jiwa beralih menjadi PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang iurannya dibayarkan melalui APBN, sementara sisanya menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda).

Ia menjelaskan pemda akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap warga yang terdampak, khususnya masyarakat yang berada pada Desil V ke bawah.

Mulyati menambahkan proses tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kepesertaan BPI Pemda.

Menurutnya, verifikasi menjadi penting agar warga yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan jaminan kesehatan dan tidak kehilangan akses pelayanan medis, termasuk bagi pasien hemodialisa, penderita penyakit jantung, serta pasien dengan penyakit kronis lainnya.

Terkait dampak penonaktifan terhadap layanan kesehatan, Mulyati menyebut hingga saat ini tidak ditemukan kendala berarti karena Kota Cimahi telah menerapkan UHC sehingga warga tetap bisa mendapatkan pelayanan meski kepesertaan BPJS Kesehatannya sempat nonaktif.

“Kalau kepesertaan dinonaktifkan hari ini, bisa langsung diaktifkan dan hari itu juga mendapatkan pelayanan. Masyarakat dapat datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai 2 untuk pengaktifan BPJS,” ujarnya.

Pemkot Cimahi juga terus memantau perkembangan pasca-penonaktifan tersebut, termasuk tren pendaftaran ulang kepesertaan BPJS Kesehatan, guna memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal.



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026