Bandung (ANTARA) -
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), yang menjadi pelaku tabrak lari tiga pesepeda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, telah diproses hukum.
"Ya, itu sudah diproses hukum dari Lanmar Jakarta, kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan langsung proses hukum," kata Yudo Margono, seusai menghadiri Tactical Flour Game (TFG) pada Lathan Gabungan (Latgab) TNI Tahun 2023, di Sesko TNI Jl RAA Marta Negara, Kota Bandung, Senin.
Yudo juga menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.
"Kita dari awal sudah disampaikan dari prajurit yang melanggar atau melakukan pelanggaran, harus kita proses hukum," kata dia.
Sebelumnya tiga pesepeda yang melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, mengalami luka setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas, pada Sabtu (22/7).
Mereka menjadi korban tabrak lari seorang pemotor. Pemotor yang menabrak pesepeda itu merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Peristiwa tabrak lari bermula saat rombongan pesepeda melintas dari arah Stadion Gelora Bung Karno (GBK) menuju Bundaran HI pada Sabtu (22/7) pukul 06.40 WIB.
Saat di depan Gedung Sahid Jaya, Sudirman, tiba-tiba dari belakang terdengar suara raungan motor dan klakson panjang dan ada juga teriakan agar pesepeda minggir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima: Anggota TNI penabrak pesepeda sudah diproses hukum