Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan publik menjadi satu aplikasi bernama Lapakami, untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat di Cimahi.
"Harapan kita semua, dengan adanya aplikasi Lapakami atau Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi, dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan publik di kecamatan dan kelurahan," kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi Tuti Hestiantina di Cimahi, Jumat.
Baca juga: Cimahi Ngahiji" spirit HUT ke-22 Kota Cimahi
Tuti yang juga bertugas sebagai pembina kewilayahan, menjelaskan bahwa Lapakami yang mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan publik di kecamatan dan kelurahan untuk memberikan layanan pembuatan administrasi warga seperti surat keterangan dan layanan administrasi lainnya secara online.
Aplikasi itu merupakan penerapan reformasi birokrasi tematik dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemkot Cimahi.
"Selama ini layanan masyarakat di kecamatan dan kelurahan menggunakan aplikasi yang berbeda-beda, namun mempunyai fungsi yang sama seperti Simpelmas, Syantik, Sapakat dan Simkel (Simtem Informasi Manajemen Kelurahan)," ucapnya.
Ke depan, dengan Lapakami yang baru diluncurkan Kamis (20/7), masyarakat hanya mengenal satu aplikasi pelayanan kecamatan dan kelurahan dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk produk layanannya, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kemudahan itu dapat memperpendek waktu yang dibutuhkan dalam melayani masyarakat, kemudian dengan penggunaan TTE dapat mempercepat proses tanda tangan tanpa dibatasi lokasi dan waktu dan mengurangi penggunaan kertas.
"Kemudian masyarakat dapat memantau status permohonan di aplikasi. Lalu pengecekan keabsahan produk layanan bisa melalui aplikasi. Selain itu, ada efisiensi dalam biaya operasional kantor maupun biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. Serta data pelayanan yang terintegrasi," tutur Tuti.