Cianjur (ANTARA) - Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas Pendidikan Jawa Barat, mencatat puluhan siswa baru dicoret dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kabupaten Cianjur, karena diduga melakukan kecurangan domisili dan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Kepala KCD Wilayah VI Dinas Pendidikan Jabar, Endang Susilastuti saat dihubungi Rabu, mengatakan total siswa di Cianjur yang dicoret dari PPDB SMA/SMK sebanyak 64 siswa sebagian besar yang mendaftar ke SMK Negeri di Cianjur.
Baca juga: Pemkab Cianjur tambah jam pelajaran agama untuk pembinaan siswa
"Mereka dicoret setelah dilakukan verifikasi Kartu Keluarga yang tidak dikenali warga di lingkungan sekitar yang masuk kriteria zonasi. Kartu Keluarga yang dipakai belum setahun dan sengaja dibuat hanya untuk mengelabui persyaratan zonasi," katanya.
Puluhan siswa yang dicoret dari PPDB termasuk siswa yang secara administrasi tidak lengkap, sehingga pihak sekolah tidak dapat menerima siswa tersebut karena setiap sekolah menerapkan aturan persyaratan secara administrasi, termasuk yang melalui jalur prestasi.
Sehingga calon siswa yang tidak memenuhi syarat atau administrasi-nya tidak lengkap, secara otomatis dicoret, sedangkan evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktek kecurangan, ujarnya.