"Kalau nanti ada pendamping, dia harus membuat surat pernyataan tidak memberitahukan pilihannya kepada orang lain," katanya.
Dari jumlah pemilih disabilitas itu, terdiri dari pemilih disabilitas fisik sebanyak 66,8 persen, disabilitas mental sebanyak 32,7 persen, sensorik netra sebanyak 16,2 persen, sensorik wicara sebanyak 15,9 persen, disabilitas intelektual sebanyak 7,9 persen, dan sensorik rungu sebanyak 7,1 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Jabar pastikan 146.751 pemilih disabilitas difasilitasi di pemilu
KPU Jabar pastikan 146.751 pemilih disabilitas difasilitasi di Pemilu 2024
Selasa, 18 Juli 2023 18:21 WIB