Selanjutnya polisi memeriksa kedua orang tersebut yang diketahui inisial AS (42) dan YS (33) keduanya warga Kecamatan Cibatu, Garut, lalu mengakui telah mengambil besi rel kereta api di wilayah Desa Bunisari sampai Desa Citeras, Malangbong.
Adanya pengakuan itu, jajaran Polsek Malangbong langsung bergerak cepat kembali ke lokasi pencurian untuk memastikan kondisi rel kereta api tersebut dalam kondisi aman karena khawatir membahayakan jiwa banyak orang.
Baca juga: Polres Garut edukasi pengendara agar sadar keselamatan di jalan
"Ternyata benar rel kereta api yang seharusnya berada di samping rel kereta api sebagai penahan batu kerikil jalan kereta sudah berada di pinggir jalan desa, siap untuk diangkut menggunakan kendaraan milik pelaku," katanya.
Selanjutnya, tim Polsek Malangbong berkoordinasi dengan petugas PT KAI untuk mengamankan lokasi pencurian rel, sedangkan kedua terduga pelaku sementara ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Garut tangkap pencuri besi penyangga rel kereta api
Selasa, 18 Juli 2023 12:56 WIB