Garut (ANTARA) - Jajaran Reserse Kriminal Polsek Malangbong menangkap dua orang yang telah melakukan aksi pencurian besi penyangga bebatuan bantalan rel di jalur aktif kereta api wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa dini hari.
Kepala Unit Reskrim Polsek Malangbong Bripka Dani Nuroni Rukmana membenarkan adanya aksi pencurian besi rel kereta api di jalur vital berdasarkan hasil temuan langsung jajaran Unit Reskrim Polsek Malangbong yang melakukan patroli jam rawan kejahatan saat dini hari.
Baca juga: Polres Garut mediasi warga terkait kasus harus bayar ke PNM padahal tidak pinjam
"Diamankan dua terduga pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT KAI hasil temuan unit Reskrim saat patroli atas perintah pimpinan untuk cek tempat rawan curat, curas, dan curanmor," kata Dani.
Ia menuturkan pengungkapan aksi pencurian itu berawal dari perintah Kapolsek Malangbong AKP Jainuri kepada jajarannya untuk melakukan patroli di jam rawan, kemudian menemukan ada kendaraan roda dua jenis Grand Max yang mencurigakan, lalu dicek tidak ada pemiliknya.
Selanjutnya, jajaran Reskrim Polsek Malangbong mengecek lingkungan sekitar hingga akhirnya menemukan adanya orang mencurigakan di sekitar rel kereta api antara wilayah Desa Bunisari sampai Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Garut.
"Setelah satu jam lebih tiba-tiba ada dua orang muncul mengaku sebagai pemilik kendaraan karena mencurigakan dengan pakaian yang kotor selanjutnya diajak ke Polsek Malangbong," katanya.