Prabowo mengatakan, orang tak dikenal mengirimkan tiga video syur yang disebut-sebut mirip dengan sosok Hasninda Ramadhani. Namun, kliennya bersikeras bahwa dia bukanlah pemeran dalam video tersebut.
"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29," ungkap Prabowo menjelaskan.
Prabowo mengatakan, pihaknya sempat membalas pesan pelaku. Pelaku meminta tarif Rp 9,5 juta melalui dua pesan yang dikirimkan jika korban mau video itu dihapus.
"Setelah itu enggak ditanggapi lagi karena kami sudah melapor ke Polda Metro Jaya. Jadi dibilang orang Polda 'sudah enggak usah diladenin lagi biar urusan penyidik'," ungkap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi terima laporan artis FTV soal teror dan pemerasan
Artis FTV lapor ke polisi soal teror dan ancaman penyebaran video pornografi
Selasa, 18 Juli 2023 7:45 WIB