Jakarta (ANTARA) - Polisi menerima laporan kasus teror dan pemerasan (blackmail) dengan ancaman menyebarkan video pornografi yang menimpanya artis FTV Hasninda Ramadhani.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan bahwa kasus yang menimpa Hasninda sedang didalami melalui pemeriksaan informasi dan pelapor.
"Memang ditangani oleh Polres. Kami masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor," ungkap Andri saat ditemui usai jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.
Hingga kini, Andri belum bisa memerinci soal kasus tersebut lantaran penyidik baru akan melakukan pemanggilan terhadap Hasninda sebagai pelapor.
Terpisah, Kuasa Hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto mengatakan bahwa pelaku mengancam akan menyebarkan video syur kliennya itu. Prabowo mengungkapkan, pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut mengirim pesan dan video menggunakan akun Instagram palsu.
"Dia diancam oleh fake account (akun palsu) di Instagram dan e-mail. Selanjutnya enggak dibalas selama tiga hari," ujar Prabowo saat dihubungi wartawan pada Senin.
E-mail tersebut, ungkap dia, mengancam akan mengirim video pornografi tersebut, namun masih tidak ditanggapi.
Hasnanda kemudian berkonsultasi dan memilih untuk melaporkan teror yang menimpanya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri. Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kemudian, kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Artis FTV lapor ke polisi soal teror dan ancaman penyebaran video pornografi
Selasa, 18 Juli 2023 7:45 WIB