Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, telah melakukan tilang elektronik kepada 675 pengendara yang melanggar, terbanyak didominasi kendaraan roda dua yang tidak mengenakan helm.
"Ada 675 pelanggar dikenakan tilang elektronik, sedangkan 2.901 dikenakan teguran," kata Kasatlantas Polres Indramayu AKP Bagus Yudo Setyawan saat dihubungi melalui sambungan telepon di Cirebon, Ahad.
Baca juga: Polres Indramayu: kasus kecelakaan semester 1 turun 39 persen
Bagus mengatakan para pelanggar lalu lintas yang dikenakan tilang dan teguran itu terdata selama sepekan berlangsungnya Operasi Patuh Lodaya 2023.
Menurutnya pelanggaran yang paling banyak yaitu tidak mengenakan helm saat berkendara menggunakan sepeda motor, baik yang menyetir maupun dibonceng.
Bahkan kata Bagus, dari 675 tilang elektronik yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Indramayu, 654 di antaranya merupakan pengendara sepeda motor sedangkan sisanya pengemudi kendaraan mobil.
"Dari jumlah 654 pelanggaran yang telah kami kenakan tilang elektronik, terbanyak pelanggaran tidak menggunakan helm, baik pengendara maupun yang dibonceng," tuturnya.
Ia menambahkan para pelanggar ini terkena sanksi saat polisi melakukan razia di berbagai titik di wilayah hukum Polres Indramayu. Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan dari tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 mendatang.
Operasi tersebut merupakan upaya dari kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan ini, petugas secara berkeliling di jalur-jalur utama yang sering dilalui kendaraan, termasuk di persimpangan, jalan protokol, dan ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Polres Indramayu kawal aksi unjuk rasa di Al-Zaytun
Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran lainnya.
"Diharapkan melalui operasi patuh pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sehingga tingkat kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan berkendara meningkat," katanya.
Polres Indramayu tilang 675 pengendara
Minggu, 16 Juli 2023 20:56 WIB