DPRD Jabar bahas penghapusan tenaga non-ASN
Sabtu, 15 Juli 2023 16:07 WIB
“Kami sangat berharap tenaga honorer atau non ASN di Jabar di semua OPD bisa tetap bekerja, tetap membantu Pemprov Jabar. Terkait skemanya nanti yang akan ditawarkan oleh pemerintah pusat, pada dasarnya DPRD Jawa Barat berharap yang terbaik dan tenaga honorer (non ASN) tetap bekerja,” kata Ineu Purwadewi Sundari.
Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat menambahkan pihaknya sangat berharap Pemprov Jabar melalui BKD segera menyelesaikan permasalahan dampak dari penerapan penghapusan non ASN, dan tak hanya di DTPH Provinsi Jabar atau sektor pertanian tetapi mencakup semua OPD.
Baca juga: Legislator Jawa Barat minta kepolisian usut tuntas kasus TPPO di Garut
Baca juga: Legislator Jawa Barat minta kepolisian usut tuntas kasus TPPO di Garut
“Gelombang ini (resistensi penghapusan non ASN) akan membesar, dan Jabar selalu menjadi acuan provinsi lain (penyelesaian masalah). Jadi ini harus diselesaikan, Komisi I DPRD Jawa Barat akan berkeliling Jabar untuk membahas masalah ini (penghapusan non ASN),” kata Sadar Muslihat.
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Herry Dermawan menuturkan dalam audiensi lebih mengusulkan DPRD Jawa Barat segera memanggil Satgas non ASN yang dibentuk oleh Pemprov Jabar.
Satgas non ASN tersebut nantinya akan bertugas untuk mencari solusi terbaik bagi 32.000 non ASN yang saat ini tengah resah jelang penghapusan non ASN pada 28 November 2023. “Saya mengusulkan DPRD Jawa Barat segera memanggil Satgas non ASN, Pemprov Jabar kan sudah membentuk satgas khusus,” katanya.
Sementara itu, Kepala DTPH Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayat serta Kepala BKD Provinsi Jawa Barat Sumasna berjanji akan menyampaikan aspirasi dari FK THL TBPPD Jabar dan FK THL POPT Jabar serta rekomendasi dari DPRD Jawa Barat kepada Gubernur Jabar atau Satgas Non ASN terutamanya kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.