Garut (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Enjang Tedi meminta Kepolisian agar terus mengusut tuntas praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Garut maupun daerah lainnya karena keberadaannya merugikan masyarakat.
"Semoga bisa buat efek jera masyarakat yang mau berangkat kerja ke luar negeri tanpa skill memadai, dan momentum untuk ungkap kasus TPPO dengan modus pengiriman TKW di Garut," kata Enjang Tedi di Garut, Kamis.
Baca juga: Polres Garut ungkap 2 tempat penyalur oekerja migran yang diduga ilegal
Ia menuturkan persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan hal yang serius untuk dilakukan upaya hukum agar tidak ada lagi masyarakat menjadi korbannya.
Kasus perdagangan orang itu, kata dia, saat ini juga pernah terjadi menimpa warga Kabupaten Garut yakni Ela Lastari yang belum diketahui keberadaannya, terakhir dilaporkan sejak dua bulan lalu berada di Riyadh, Arab Saudi.
"Sebenarnya modus TPPO ini juga kita lihat ada di kasus Ela Lastari," kata Enjang yang saat ini intens memperjuangkan agar Ela kembali ke Indonesia.
Ia berharap upaya kepolisian yang berhasil mengungkap dua tempat perusahaan penyalur PMI ilegal itu bisa menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan praktik penyaluran PMI secara ilegal.