"Selain berbentuk perusahaan, para pelaku ini juga bekerja secara perorangan dengan mengandalkan jaringan luar negeri karena dia pernah menjadi PMI lalu rekrut masyarakat kemudian disalurkan melalui agen atau langsung ke majikan di negara tujuan," katanya.
Baca juga: Masyarakat Garut diminta waspadai praktik TPPO
Sebelumnya Kepolisian Resor Garut mengungkap dua tempat perusahaan bidang penyaluran PMI yang diduga beroperasi secara ilegal di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (7/6) malam.
Polisi dalam penggerebekan tempat itu berhasil mengamankan 14 orang, dua orang di antaranya merupakan pemilik perusahaan, dan 12 orang yang hendak diberangkatkan ke luar negeri untuk dipekerjakan sebagai PMI.
Kepolisian saat ini masih mendalami kasus perusahaan penyaluran TKI yang diduga ilegal itu dengan mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator Jabar minta kepolisian usut tuntas kasus TPPO di Garut