Garut (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang yang selama ini dicurigai masih berkeliaran mencari korbannya untuk dipekerjakan di luar negeri.
"Jika menemukan pelaku segera laporkan ke kantor polisi terdekat," kata Kapolres Garut kepada wartawan di Garut, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Kapolri Sigit bentuk Satgas TPPO tingkat mabes Polri sampai daerah
Ia menuturkan kejahatan perdagangan orang saat ini menjadi perhatian kepolisian untuk memberantasnya dan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurut dia pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diketahui masih ada dan mencari korban di Kabupaten Garut, sehingga kepolisian terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menindaknya.
Pelaku kejahatan perdagangan orang itu, kata dia, dalam aksinya menawarkan kepada korban pekerjaan ke luar negeri dengan rayuan siap membantu pembuatan paspornya.
"Menyelundupkan korbannya ke negara lain bukan untuk tujuan yang ditawarkan di awal," katanya.
Ia menyampaikan pelaku setiap memberangkatkan korbannya bukan menggunakan visa kerja, melainkan visa kunjungan, dalam proses perekrutannya juga tidak melibatkan perusahaan resmi yang memberikan jaminan perlindungan hukum.
Masyarakat Garut diminta waspadai praktik TPPO
Rabu, 7 Juni 2023 21:00 WIB