Langkah tersebut bisa dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengatasi para penumpang kartu keluarga, dan menggencarkan revolusi mental untuk mengatasi jual beli surat ketetangan prestasi atau surat apapun yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan.
Selain itu pemerintah daerah juga bisa menambah kapasitas sekolah negeri, khususnya pada jenjang sekolah menengah.
Pengawasan yang ketat juga diperlukan dalam upaya mengakhiri "cerita lama", sehingga PPDB bisa berjalan mulus dan berkeadilan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Salah kaprah PPDB berbasis zonasi