Ada juga orang tua yang demi anaknya bisa diterima di sekolah negeri rela melakukan akal-akalan dari sisi prestasi.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, mengatakan surat keterangan berprestasi bisa diperjualbelikan dengan biaya hanya ratusan ribu rupiah saja, terutama surat keterangan prestasi nonakademik.
Lalu apa sebabnya terjadi kekisruhan pada setiap PPDB? Salah satu penyebabnya keterbatasan jumlah sekolah negeri terutama pada jenjang pendidikan menengah.
Jumlah sekolah negeri di bawah Kemendikbudristek pada 2022, untuk jenjang SD sebanyak 130.042 unit dan sekolah swasta sebanyak 18.933 unit. Untuk jenjang SMP, jumlah SMP negeri sebanyak 23.864 unit dan SMP swasta sebanyak 18.122 unit.
Jumlah SMK negeri sebanyak 3.692 unit dan SMK swasta sebanyak 10.573 unit. Sedangkan SMA negeri berdasarkan data Statistik Pendidikan Indonesia (2020) sebanyak 6.878 unit, dan swasta sebanyak 7.061 unit.
Ketidakseimbangan antara jumlah siswa yang lulus dan kapasitas sekolah negeri yang tersedia membuat kekisruhan selalu terjadi setiap PPDB.
Berbeda dengan sekolah dasar yang mana para orang tua cenderung memasukkan anaknya di sekolah swasta, pada jenjang sekolah menengah, banyak orang tua yang memilih menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena kualitasnya bisa diandalkan dan biayanya murah.
Begitu juga untuk jenjang sekolah menengah atas, banyak orang tua memasukkan anaknya di sekolah negeri karena alasan kuota sekolah yang lebih besar pada jalur masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Mengingat berbagai persoalan yang selalu membayangi tujuan mulia PPDB zonasi, pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas dengan menyelesaikan akar persoalan.