Sejauh ini, dia menilai korupsi terjadi karena adanya kesempatan, kebutuhan, sifat keserakahan, hingga karena rendahnya hukuman bagi pelaku korupsi.
Untuk itu, Firli pun mengajak kepada seluruh jajaran Kemenkumham guna melakukan telaah dan kajian terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: Jaksa KPK: Ema Sumarna bakal dipanggil untuk bersaksi di sidang Yana Mulyana
"Sistem yang baik adalah sistem yang tidak memberikan celah sedikitpun kesempatan," katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan objek yang diserahkan dari KPK itu akan disimpan sebaik-baiknya di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung dan Rupbasan Samarinda.
"Semoga sinergitas ini dapat terus berjalan dengan baik. Kepada Kakanwil Jawa Barat dan Kakanwil Kalimantan Timur saya titipkan untuk menjaga amanah ini dengan baik," kata Yasonna.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK serahkan barang hasil kasus korupsi di Bandung ke Kemenkumham
KPK serahkan barang hasil korupsi di Bandung ke Kemenkumham
Rabu, 12 Juli 2023 15:43 WIB