Bandung (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) di Bandung, Jawa Barat, yang berhasil diamankan dalam sejumlah kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ketua KPK RI Firli Bahuri berharap adanya serah terima itu mampu membuat integritas dan transparansi pemerintah meningkat. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah bisa semakin membaik.
Baca juga: Jaksa KPK usut dugaan aliran suap pengadaan CCTV ke anggota DPRD Kota Bandung
"KPK dan Kemenkumham berkomitmen untuk terus bekerja sama dan meningkatkan kerjasama dalam mengembalikan aset negara yang telah dirampok oleh para koruptor," kata Firli saat acara serah terima BMN dari Rampasan Negara antara KPK dan Kemenkumham di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Adapun objek yang diserahkan KPK kepada Kemenkumham berupa dua bidang tanah, bangunan gudang, bangunan mes dan kanopi di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, serta dua unit kendaraan mobil.
Firli mengatakan korupsi yang merupakan kejahatan serius adalah musuh bersama. Karena selain merugikan negara, korupsi juga bisa menyebabkan negara gagal mewujudkan tujuannya.
"Bukan hanya merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan," kata dia.
KPK serahkan barang hasil korupsi di Bandung ke Kemenkumham
Rabu, 12 Juli 2023 15:43 WIB