Garut, Jabar (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memastikan delapan haji yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Mekkah mendapatkan asuransi jiwa yang akan diurus setelah pemulangan jamaah selesai kemudian diberikan kepada ahli warisnya.
"Untuk asuransi nanti diproses setelah pemulangan jamaah haji," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiyat saat dihubungi di Tasikmalaya, Rabu.
Baca juga: Satpol PP Kota Tasikmalaya sita 9.432 botol minuman keras
Ia menjelaskan jamaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya yang berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji sebanyak 1.576 orang. Mereka secara keseluruhan saat pemberangkatan dalam keadaan sehat.
Namun saat berada di Makkah, kata dia, dilaporkan ada delapan orang haji asal Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal dunia karena sakit dan sudah lanjut usia, untuk selanjutnya sesuai aturan dimakamkan di Arab Saudi.
"Karena lansia dan sakit, sudah diproses pemakaman di Tanah Suci," katanya.
Ia menyampaikan jamaah haji yang meninggal dunia sebelumnya sudah mendapatkan penanganan oleh petugas haji di Makkah, begitu juga setelah meninggal dilakukan proses pemakaman sesuai aturan yang berlaku.
Selanjutnya setelah jamaah haji pulang ke Indonesia, kata dia, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jabar akan mengurus semua administrasi maupun dokumen untuk klaim asuransi bagi jamaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci.