Antarajawabarat.com,18/9 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat meminta agar warga di kawasan Garut Selatan tetap tenang terkait ditundanya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan yang rencananya akan disahkan pada November tahun 2013 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemerintah bukannya menolak, tapi menunda. Jadi masyarakat Garut Selatan harus tetap tenang dan bersabar, karena ini hanyalah sebuah penundaan," kata Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah, di Bandung, Rabu.
Penundaan DOB Kabupaten Garut mendapat reaksi keras dari DPRD Kabupaten Garut seperti adanya sejumlah anggota dewan yang mengancam mogok kerja sebagai bentuk protes mereka atas penundaan tersebut.
Atas sikap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Garut itu, Deden menegaskan pemerintah pusat yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri bukan menolak usulan DOB Kabupaten Garut Selatan.
"Seperti yang saya katakan ini hanya ditunda bukan ditolak, jadi saya harap semua pihak untuk tetap tenang dan bersabar," kata dia.
Dikatakannya, berdasarkan informasi yang diperolehnya pemerintah pusat terpaksa menolak DOB Garut Selatan dengan alasan daerah tersebut dianggap belum siap secara teknis untuk dimekarkan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh stakeholder pembentukan Kabupaten Garut Selatan bersabar dan melakukan perbaikan atas berbagai hal yang masih dianggap kurang.
Komisi A, menurut Deden, sangat optimistis Kabupaten Garut Selatan akan tetap terbentuk karena pemekaran wilayah ini diusulkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Inisiatif DPR.
"Jadi tidak ada payung hukumnya pemerintah menolak usulan inisiatif DPR, pemerintah tidak bisa menolaknya. Tapi, kalau memang ditunda, saya masih bisa memaklumi," katanya.
Pihaknya menambahkan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Kabupaten Garut Selatan dinilainya layak menjadi sebuah DOB.
"Tapi memang dibutuhkan dana yang cukup besar untuk membangun fasilitas infrastruktur penunjangnya," ujar dia.
Ia menuturkan DPRD Jawa Barat akan terus memberikan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Garut Selatan dan meminta agar pemerintah pusat tidak lantas mengecewakan masyarakat di sana.
Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyatakan menolak pembahasan daerah baru yakni Kabupaten Garut Selatan dengan alasan masih terikat moratorium atau penundaan pembentukan daerah baru.
"Lalu alasan lainnya ialah karena pemerintah masih mengatur pemetaan, penggabungan dan penghapusan daerah," kata dia.***1***
Ajat S
KABUPATEN GARUT SELATAN DITUNDA, WARGA DIIMBAU TENANG
Rabu, 18 September 2013 15:39 WIB