Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan sebanyak 662 orang bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik pada Pemilu 2024 belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur Ridwan Abdullah di Cianjur, Senin, mengatakan dari hasil verifikasi administrasi terhadap 785 orang bacaleg untuk DPRD Kabupaten Cianjur, tercatat hanya 123 orang bacaleg yang memenuhi syarat.
Baca juga: KPU tetapkan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur sebanyak 1.832.583
"Setelah dilakukan verifikasi administrasi, hanya 123 orang bacaleg yang sudah memenuhi syarat, sedangkan sisanya 662 orang bacaleg belum memenuhi syarat sehingga akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan," katanya.
KPU Cianjur memberikan kesempatan kepada ratusan bacaleg untuk memperbaiki dokumen persyaratan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SIlon) dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Sejumlah temuan hasil verifikasi administrasi, antara lain banyak legalisasi ijazah bacaleg tidak memakai tanggal, mengunggah ijazah asli padahal berdasarkan ketentuan seharusnya salinan ijazah yang sudah dilegalisasi, ada ada surat pernyataan tertukar antara bacaleg satu dengan lainnya.
KPU Cianjur: 662 bacaleg belum memenuhi syarat
Senin, 26 Juni 2023 20:16 WIB