Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyatakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) khusus, ini sesuai dengan arahan dari pusat.
"Untuk TPS khusus, hanya ada di Lapas Gintung, dan ini sesuai dengan Pemilu 2019," kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi di Cirebon, Selasa.
Sopidi memastikan pada Pemilu 2024 tidak ada penambahan TPS, bahkan KPU telah menetapkan TPS khusus pada pesta demokrasi 5 tahunan itu hanya di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (Laspsistik) Kelas IIA Cirebon atau Lapas Gintung yang berada di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Sopidi mengatakan bahwa di Lapas Gintung dari data yang ada terdapat lebih dari 700 warga binaan. Di tempat ini dibuka tiga TPS khusus untuk warga binaan.
Ia menyebutkan pada Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300 pemilih, atau tidak boleh lebih dari ketentuan yang ada sehingga menyiapkan tiga TPS.
Tak ada penambahan TPS khusus di Kabupaten Cirebon pada Pemilu 2024
Selasa, 20 Juni 2023 21:09 WIB