Kemudian turut menjaga kondusifitas pelaksanaan tahapan pemilu serta pilkada sehingga mampu menghasilkan anggota legislatif maupun kepala daerah serta presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan pilihan masyarakat.
"Saya kira ini hal biasa karena memang bantuan ini rutin setiap tahun, barangkali bisa membantu menunjang operasional karena tahapan pemilu sudah berjalan dan mereka juga ingin secara keuangan kuat supaya tidak terjadi praktik penyalahgunaan kewenangan akibat biaya politik yang tinggi," ucap dia.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Encep Suprihatin Jaya mengatakan pelaksanaan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik hari ini akan ditindaklanjuti dengan tahapan berikutnya hingga proses pencairan.
"Pencairan kurang lebih tiga hari setelah tanda tangan berita acara ini karena partai politik harus melengkapi berkas pencairan ke bank terlebih dahulu," katanya.
Kegiatan penandatanganan berita acara ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.399-BAKESBANGPOL/