Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung telah menyita narkoba jenis sabu sebanyak 4,7 kilogram dari hasil pengungkapan 17 kasus penyalahgunaan narkotika selama kurun waktu satu bulan sejak Mei 2023.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Bandung, Selasa mengatakan dari 17 kasus itu, di antaranya sebanyak 25 tersangka yang diamankan, dengan latar belakang tersangka yang beragam seperti tukang ojek, pegawai swasta, dan ibu rumah tangga.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara polisi bersihkan tempat ibadah di Bandung
"Ini semuanya tersangka merupakan pengedar," ujarnya.
Selain sabu, kata Budi, dari 17 kasus itu pun polisi menyita barang bukti narkotika lainnya berupa 56 tablet ekstasi. Kemudian polisi juga mengamankan 22 ponsel, 16 timbangan digital, dan barang bukti lainnya.
Yang paling banyak, menurut dia, penangkapan pelaku itu dilakukan di jalan umum serta rumah atau kontrakan, serta di tempat lain seperti kedai kopi.
Menurut dia, dari pengungkapan kasus selama satu bulan itu, diprediksi ada sebanyak 23.911 orang yang berhasil diselamatkan dari bahaya penggunaan narkotika.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Bandung, Selasa mengatakan dari 17 kasus itu, di antaranya sebanyak 25 tersangka yang diamankan, dengan latar belakang tersangka yang beragam seperti tukang ojek, pegawai swasta, dan ibu rumah tangga.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara polisi bersihkan tempat ibadah di Bandung
"Ini semuanya tersangka merupakan pengedar," ujarnya.
Selain sabu, kata Budi, dari 17 kasus itu pun polisi menyita barang bukti narkotika lainnya berupa 56 tablet ekstasi. Kemudian polisi juga mengamankan 22 ponsel, 16 timbangan digital, dan barang bukti lainnya.
Yang paling banyak, menurut dia, penangkapan pelaku itu dilakukan di jalan umum serta rumah atau kontrakan, serta di tempat lain seperti kedai kopi.
Menurut dia, dari pengungkapan kasus selama satu bulan itu, diprediksi ada sebanyak 23.911 orang yang berhasil diselamatkan dari bahaya penggunaan narkotika.