Sebanyak 21 kabupaten/kota yang menjadi lokus implementasi MPP digital tahap pertama atau lokus percontohan itu adalah Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), Kabupaten Banyumas (Jawa Tengah), Kabupaten Brebes (Jawa Tengah), Kabupaten Grobogan (Jawa Tengah), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Kotawaringin (Kalimantan Tengah).
Berikutnya, Kabupaten Magetan (Jawa Timur), Kabupaten Musi Rawas (Sumatera Selatan), Kabupaten Sragen (Jawa Tengah), Kabupaten Tuban (Jawa Timur), Kota Banda Aceh ( Aceh), Kota Batam (Kepulauan Riau), Kota Bukittinggi (Sumatera Barat).
Kemudian Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Kota Magelang (Jawa Tengah), Kota Metro (Lampung), Kota Mojokerto (Jawa Timur), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kota Surakarta (Jawa Tengah), Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), dan Kota Yogyakarta (DI Yogyakarta).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpan RB: MPP digital mudahkan akses layanan publik di mana saja